"Sebelumnya 7 orang kami amankan. Mereka ikut dalam anggota kelompok yang melakukan pembacokan. Tapi berdasarkan pengembangan haya 3 orang yang terlibat. Mereka kami tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso di mapolres, Minggu (20/10/2019).
Menurut Slamet, Rn, warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok adalah yang melakukan pembacokan hingga korban tewas.
"Sementara Fh, warga Dusun Dadapan Desa Patuguran Kecamatan Rejoso adalah orang yang menyuruh melakukan pembacokan. Dan Fr, warga alamat Dusun Krikilan Desa Kalipang Kecamatan Grati merupakan orang yang membantu mencari korban untuk dieksekusi," terang Slamet.
"Dua tersangka masih di bawah umur," terangnya.
Rojali (20), warga Desa Balunganyar Kecamatan Lekok dibacok dengan celurit di kepala dan punggung. Korban tumbang tertelungkup ke lantai dan meregang nyawa.
Pembacokan dilakukan di warung kopi depan ruko Jalan WR Supratman 28 Kelurahan Bangilan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB. Korban dibacok di teman-temannya saat sedang menikmati kopi di warung lesehan itu. (iwd/iwd)