Pecinta Kucing Tulungagung Laporkan Pengunggah Video Viral Kucing Dicekoki Ciu

Pecinta Kucing Tulungagung Laporkan Pengunggah Video Viral Kucing Dicekoki Ciu

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 19:25 WIB
Azam dilaporkan komunitas pecinta kucing di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/File)
Tulungagung - Komunitas pecinta kucing di Tulungagung resmi melaporkan pengunggah video viral Kucing Dicekoki Ciu ke polisi. Pihaknya menilai ulah pelaku telah menyakiti para pecinta kucing dan melanggar UU ITE.

"Kami tidak terima atas video Mas Azam yang dengan caption-nya menyakiti para pecinta kucing. Jadi, kami menuntut agar Mas Azam diberikan hukuman agar ada efek jeranya," kata salah seorang pecinta kucing, Bayu saat di Polres Tulungagung, Jumat (18/10/2019).

Menurut Bayu, dalam laporannya ke polisi, pihaknya menilai Azam telah melanggar UU ITE sebab yang bersangkutan telah membuat unggahan yang kasar dan menyakiti para pecinta kucing di seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya juga melaporkan dengan dugaan penganiayaan hewan.


"Karena dengan postingan itu telah membuat resah seluruh pecinta kucing, walaupun cairan itu adalah air kelapa dengan tujuan untuk menyelamatkan. Namun caption seolah-olah adalah ciu, ini yang tidak bisa diterima," ujarnya.

Bayu menambahkan hal lain yang membuat geram adalah ulah Azam yang merekam detik-detik kematian kucing tersebut, sedangkan narasi yang bersangkutan cenderung merasa bangga dan menikmati apa yang dilakukan.

"Kalau penyelamatan seharusnya tidak seperti itu, jangan cekokin, selain itu kucing juga tanpa dilengkapi dengan alas. Bagi kami kucing adalah keluarga kami," imbuhnya.

Pihaknya menyayangkan kenapa perekam video maupun pemilik kucing tidak membawa hewan piaraannya yang mengalami keracunan ke dokter hewan. Padahal di Tulungagung juga telah ada dokter hewan.

"Kami menilai permintaan maaf saja masih belum cukup. Kami ingin dia dipenjarakan, berapa tidak masalah, yang penting ada efek jera dan tidak ada kejadian serupa," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi membenarkan adanya laporan dari komunitas pecinta kucing tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan proses analisa dan penyelidikan terkait tuduhan yang disampaikan melalui laporan polisi.

"Kami akan kaji terlebih dahulu ada atau tidaknya unsur-unsur pelanggaran seperti yang dituduhkan. Kalau memang ada dan memenuhi syarat maka akan kami proses. Meskipun di awal penyelidikan sebelumnya belum menemukan unsur pidana," kata Hendi.

Polisi akan melakukan langkah lanjutan dengan melakukan autopsi terhadap bangkai kucing yang dicekoki air kelapa tersebut. Hal itu untuk memastikan penyebab kematian kucing tersebut.

"Karena sudah ada laporan maka kami akan melangkah, salah satunya dengan uji laboratorium dan autopsi," ujarnya.


Sebelumnya sebuah video rekaman di Instagram (IG) yang memperlihatkan seekor kucing yang diminumi sebuah cairan hingga tewas, viral di media sosial. Narasi suara dan tulisan dalam video itu seolah-olah cairan yang diminumkan adalah ciu atau minuman keras.

Awalnya lokasi perekaman video tersebut diperkirakan ada di Yogyakarta. Karena pemilik akun merupakan mahasiswa salah satu universitas di Kota Gudeg tersebut.

Namun ternyata tidak. Video tersebut tak dibuat di Yogyakarta. Video itu dibuat di Tulungagung oleh Ahmad Azam warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.