Awalnya SK akan ditutup pada 15 Agustus 2019 lalu, namun terus mundur karena masih ada persoialan tali asih. Hari Selasa (8/10), Satpol PP Kota Semarang memberikan sosialisasi terakhir dan menegaskan penutupan dilakukan 18 Oktober 2019 dengan acara seremonial.
"Tanggal 18 (Oktober 2019) seremoni penutupan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan tahap selanjutnya yaitu proses penutupan mulai tanggal 18-21 Oktober 2019. Dalam jangka waktu itu pekerja dipersilakan kembali ke daerah asal masing-masing dengan bus yang disediakan Pemkot atau dengan transportasi sendiri.
"Jadi, saat mereka pulang, disiapkan bus. Kalau mau pulang sendiri, silakan," katanya.
Setelah itu, pada tanggal 22, kawasan yang berada di Kelurahan Kalibanteng, Semarang itu akan kembali dibuka untuk usaha hiburan. Fajar menyebut usaha karaoke utuk sementara masih diperbolehkan beroperasi meski bukan lagi berada di wiayah lokalisasi.
"Karaoke tetap buka, sementara diizinkan. Kami tidak bisa langsung tebas," pungkas Fajar.
Soal tali asih, para pekerja akan menerimanya mulai tanggal 10-15 Oktober 2019 lewat rekening Bank Jateng yang sebelumnya sudah difasilitasi Pemkot untuk membuka rekening. Besarannya yaitu Rp 5 juta.
Namun pengelola Argorejo, Suwandi, besaran tali asih itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu Rp 10,5 juta per orang yang disebut berasal dari Kemensos dan Pemkot Semarang. Dikatakannya, uang tali asih yang dicairkan hanya yang dari Pemkot.
"Kan dulu Rp 10,5 juta, sekarang cuma Rp 5 juta dari APBD," kata Suwandi.
Para pekerja terpaksa menerima perjanjian itu walau pada hari sebelumnya sempat menolak untuk tanda tangan berkas.
"Akhirnya menerima. Kalau anak asuh frontal, bisa saja. Untungnya anak-anak menyadari soal anggaran itu," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini