KPK: OTT Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp 155 Miliar

KPK: OTT Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp 155 Miliar

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 23:36 WIB
Gedung Baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK mengamankan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dalam OTT di Kalimantan Timur (Kaltim). KPK menyebut OTT ini terkait dugaan suap proyek jalan.

"Diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).


Dia menyebut paket tersebut bernilai Rp 155 miliar. Febri mengatakan proyek itu merupakan bagian dari proyek Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilainya Rp 155 miliar. Ini bagian dari proyek di Kementerian PUPR ya," ujarnya.

Total ada delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. KPK menduga ada duit suap Rp 1,5 miliar dalam ATM yang terkait OTT ini.

Kini, delapan orang yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka. (haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads