OTT Kepala BPJN XII, KPK Duga Ada Suap Rp 1,5 Miliar Lewat ATM

OTT Kepala BPJN XII, KPK Duga Ada Suap Rp 1,5 Miliar Lewat ATM

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 23:27 WIB
Ilustrasi KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. OTT ini disebut terkait dugaan suap Rp 1,5 miliar.

"Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Febri belum menjelaskan detail siapa pihak penerima dan pemberi dalam kasus ini. Dia mengatakan pemberian duit tersebut sudah terjadi beberapa kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang," ucapnya.

Total ada delapan pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Mereka yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads