"Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Febri belum menjelaskan detail siapa pihak penerima dan pemberi dalam kasus ini. Dia mengatakan pemberian duit tersebut sudah terjadi beberapa kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada delapan pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Mereka yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini