"Setiap hari meminjam motor saya. Dan tadi pas kabur juga memakai motor saya," kata Heri kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (15/10/2018).
Motor yang dipinjam, jelas Heri, sehari-harinya digunakan untuk kulakan buah yang dibuat jus lalu dijual di Royal Plaza. Motor miliknya jenis Suzuki Skydrive bernopol W-3484-S warna merah.
"Setelah peristiwa tadi, dia lari pakai motor saya. Saya nggak tahu kalau mau dipakai untuk itu (lari)," tandas Hery.
Sementara itu, Wakapolsek Gayungan AKP Widiantoro mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran. "Kami masih melakukan pengejaran. Anggota sudah kami terjunkan," ujar Wakapolsek.
Saat ini korban, yang sebelumnya dibawa ke RSI Wonokromo, dirujuk ke RSU dr Soetomo.
"Untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut, korban dibawa ke RSU dr Soetomo," tandasnya.
Heri merupakan satu dari empat saksi yang diperiksa polisi di Polsek Gayungan terkait istri dibakar suami. Dia merupakan orang pertama yang menolong korban saat berteriak meminta tolong. Tiga saksi lainnya yang diperiksa adalah dua tetangga kos dan Lia Santi, yang sempat membuka pintu kamar kos serta membiarkan korban (Putri) masuk ke bak mandi lantaran tubuhnya kepanasan.
Halaman 2 dari 1