"Pelaku mengkonsumsi obat kuat dan memakai sejenis tisu," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2019).
Baca juga: Pembunuh Wanita Bugil di Karawang Ditangkap |
Sebelum bertemu di hotel, kata Bimantoro, pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi chatting. Ridwan dan OS sepakat berkencan di kamar 211 Hotel Omega, Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena terlalu lama (hubungan badan), korban protes. Korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku tak terima," ujar Bimantoro.
Kepada polisi, Ridwan mengaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan handuk hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi Senin (7/10), beberapa jam setelah pelaku berada di kamar.
"Pelaku sakit hati kepada korban. Kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara membekap mulut dan hidung, lalu mengikat (lengan korban) dengan seprai," tutur Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra di tempat yang sama.
Tonton video Niat Cari Kerja, Perempuan 18 Tahun Dijadikan PSK:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini