"Kami menangkap pelaku saat dia sedang bekerja di proyek bangunan di Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2019).
Bimantoro mengungkapkan Ridwan dan OS berada di hotel tersebut pada Minggu (6/10) malam. Keduanya sepakat berkencan di kamar nomor 211. Namun mereka terlibat cekcok yang berujung pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat korban tewas, Ridwan lalu mengambil dua ponsel dan uang korban senilai Rp 250 ribu. Pelaku kemudian kabur dari hotel. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini