Simpan 20 Kg Sabu di Rumah, Sipir dan Istri di Aceh Dibekuk

Simpan 20 Kg Sabu di Rumah, Sipir dan Istri di Aceh Dibekuk

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 12:28 WIB
Sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36) dan istrinya, DA (33), ditangkap tim BNN karena simpan 20 kg sabu. (Dok: BNN)
Banda Aceh - Seorang sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36) dan istrinya, DA (33), dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tepergok menyimpan 20 kilogram sabu di rumahnya. Pasangan suami-istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.

Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor BNN Langsa, Jumat (11/10/2019). Keduanya mengenakan baju tahanan oranye dan berdiri sambil berpegangan tangan. Di depan mereka, tampak bungkusan berisi sabu.


"Barang bukti yang kami sita berjumlah 20 kilogram. Sabu ini kami temukan di rumah kedua tersangka," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan.
Sabu disimpan di dalam rumah.Sabu disimpan di dalam rumah. (Dok: BNN)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan keduanya bermula dari informasi yang diperoleh BNN terkait penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Perairan Aceh Timur. Sabu dipasok lewat laut menggunakan boat.

Tim BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai adanya keterlibatan oknum sipir dalam kasus ini. Setelah ditelusuri, petugas mengamankan Dus di kawasan Langsa pada (7/10) lalu pukul 12.37 WIB.

Usai dibekuk, dia dibawa ke rumahnya di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana, petugas mengamankan DA, yaitu istri Dus. Setelah diinterogasi, DA menunjukkan tempat penyimpanan sabu di rumah mereka.



"Sabu tersebut disimpan di sebelah lemari dapur rumahnya dan kita dapat amankan satu karung warna putih yang di dalamnya terdapat 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika sabu," jelas Arman didampingi Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Tak lama berselang, tersangka DA kembali menunjukkan tempat menyimpan sabu di dalam lemari dapurnya. Usai dibuka, ditemukan lagi barang bukti seberat 1 kilogram sabu.
Pasangan suami istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.Pasangan suami-istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. (Agus/detikcom)


"Menurut pengakuan tersangka Dus, awal dia menerima sabu sebanyak 48 kilogram. Namun saat ditangkap, sabu tersisa 20 kg. (Sebanyak) 18 kilogram lagi sudah didistribusikan, sementara 10 kilogram ada yang dia antar sendiri maupun ada yang ambil ke rumah Dus," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
(agse/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads