"Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan. Ya asal aman dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujar Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/10/2019).
Sultan kembali menegaskan bahwa Keraton tak memberi izin kepada Muslim United yang rangkaian acaranya dimulai hari ini itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, memastikan hingga detik ini aparat kepolisian belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan Muslim United #2 di Masjid Gedhe Kauman.
"Sampai saat ini Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," jelas Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, pagi tadi.
Yuliyanto mengatakan, polisi hanya bisa mengeluarkan izin kegiatan apabila pihak panitia mendapatkan restu menggunakan Masjid Gedhe Kauman dari Keraton. Sebab Keraton merupakan pemilik sah dari Masjid Gedhe tersebut.
"Polri ketika akan memberikan izin haruslah berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara. Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak Keraton," pungkas dia.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini