Jika Muslim United Tetap Gelar Acara di Masjid Gedhe, Sultan: Urusan Polisi

Jika Muslim United Tetap Gelar Acara di Masjid Gedhe, Sultan: Urusan Polisi

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 12:30 WIB
Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menegaskan pihaknya tidak memberikan izin penggunaan Kagungan Ndalem (KgD) Masjid Gedhe Kauman untuk kegiatan Muslim United #2. Menurutnya jika acara itu tetap digelar di Masjid Gedhe menjadi urusan polisi.

"Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan. Ya asal aman dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujar Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/10/2019).

Sultan kembali menegaskan bahwa Keraton tak memberi izin kepada Muslim United yang rangkaian acaranya dimulai hari ini itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan yang punya rumah, kan (Keraton) tidak mengizinkan," imbuhnya.


Diwawancara terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, memastikan hingga detik ini aparat kepolisian belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan Muslim United #2 di Masjid Gedhe Kauman.

"Sampai saat ini Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," jelas Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, pagi tadi.


Yuliyanto mengatakan, polisi hanya bisa mengeluarkan izin kegiatan apabila pihak panitia mendapatkan restu menggunakan Masjid Gedhe Kauman dari Keraton. Sebab Keraton merupakan pemilik sah dari Masjid Gedhe tersebut.

"Polri ketika akan memberikan izin haruslah berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara. Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak Keraton," pungkas dia.
Halaman 2 dari 2
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads