Untuk keperluan itu, Pemkot akan memasang kamera CCTV di setiap mobil ambulans dan unit kendaraan tim penolong lainnya. Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi mengganggu laju kendaraan tersebut akan dilaporkan ke polisi agar diberi tindakan tegas. Pendeteksian dilakukan dengan menyorot nopol kendaraan tersebut lewat CCTV yang terpasang.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan penolong lainnya harus mendapatkan prioritas dari pengguna jalan lain. Sebab, laju kendaraan tim penolong itu harus cepat dan tepat waktu agar mereka bisa segera membantu orang sakit dan melakukan tugas kemanusiaan lainnya.
"Kan sudah ada undang-undang yang mengaturnya," jelas Wali Kota Risma.
"Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pengemudi ambulans atau mobil PMK. Pengemudi itu harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan pertolongan," Risma saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2019).
Risma mengungkapkan yang terjadi di lapangan masih banyak pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun empat, yang mengganggu atau menghalangi laju ambulans dan mobil tim penolong lainnya.
"Bahkan tidak jarang mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya," tandas Risma.
Simak juga video "Tak Cuma Bawa Pasien, Ambulans di Miangas Juga Bisa Jemput Tamu Bandara" :
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini