Modal Iming-iming Rp 10 Ribu, Kakek Warno Cabuli Bocah SD

Modal Iming-iming Rp 10 Ribu, Kakek Warno Cabuli Bocah SD

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 13:04 WIB
Kakek Warno, pelaku pencabulan terhadap bocah SD di Brebes. (Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Seorang kakek bernama Warno (67) ditangkap polisi Brebes karena mencabuli seorang bocah perempuan. Warno kini ditahan di Mapolres Brebes.

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku di rumahnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10/2019).

Puji mengungkapkan Warno melakukan aksi cabulnya terhadap korban sebanyak dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu," imbuhnya.


Dijelaskan, perbuatan bejat Warno mulai terungkap saat orang tua korban curiga pada uang yang dimiliki anaknya.

Setelah didesak, korban menceritakan semua perbuatan Warno.

"Dari pengakuan korban, orang tua melaporkan ke pihak polisi," imbuhnya.


Saat diwawancara wartawan, Warno mengakui semua perbuatannya.

"Awalnya saya ajak ke pekarangan, dan di pekarangan itu saya melakukan itu (pencabulan). Saya nyesel," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads