Polemik Usai, Polisi Pastikan Warga Trenggalek Bisa Nikmati Air Bersih

Polemik Usai, Polisi Pastikan Warga Trenggalek Bisa Nikmati Air Bersih

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 09:59 WIB
Saat pihak kepolisian membuka keran Pamsimas di Desa Gamping/Foto: Istimewa
Trenggalek - Polemik pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Gamping Trenggalek akhirnya tuntas. Polisi memastikan telah menghentikan proses penyelidikan dan warga tetap bisa menikmati fasilitas air bersih.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari hasil kajian internal kepolisian serta komunikasi yang dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, pihaknya belum menemukan adanya potensi tindak pidana dalam pengelolaan Pamsimas tersebut. Pihaknya memilih melakukan proses pembinaan terhadap dugaan adanya penyelewengan dalam kasus itu.

"Karena kami juga mempertimbangkan aspek lain. Termasuk azas manfaat yang kini dirasakan oleh warga dari adanya program itu," kata Jean Calvijn, Selasa (8/10/2019).


Pihaknya mengaku telah meninjau langsung lokasi pembangunan saluran air bersih itu. Dalam komunikasi di lapangan, warga menyebutkan program Pamsimas mampu menyuplai air ke 250 warga di Desa Gamping. Air dari kawasan lereng perbukitan tersebut ditarik menggunakan pipa dan disalurkan ke rumah-rumah warga.

Manfaat penyediaan air bersih tersebut dinilai cukup besar bagi masyarakat Gamping. Sebab di kawasan tersebut rata-rata merupakan lereng perbukitan yang tandus. Sehingga sulit untuk mendapatkan air bersih khususnya saat musim kemarau seperti layaknya daerah datar.

"Kami sebatas membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan win-win solution dan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Calvijn berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelaksanaan Pamsimas di desanya. Hanya saja pihaknya meminta pengelolaan air bersih tersebut harus dilakukan secara transparan serta akuntabel, sehingga masyarakat tidak ada yang dirugikan dan tidak melanggar hukum.


"Warga juga jangan mudah terprovokasi dengan kabar atau isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Mari sama-sama menjaga suasana Trenggalek yang kondusif," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah warga sempat mendatangi Polsek Suruh untuk mempertanyakan kasus Pamsimas di desanya. Warga khawatir proses yang dilakukan polisi akan berdampak pada penghentian operasional Pamsimas.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.