Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat, Hartanto, mengatakan pelaku pembakaran terdapat tiga orang. Namun baru dua orang yang tertangkap yakni Sumiin bin Roni (33) dan Tamat bin Wasrip (50). Keduanya adalah warga Dukuh Singgang, Desa Sokatengah, Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Sedangkan seorang lainnya yakni Sugi (31) yang juga berasal dari satu desa dengan kedua tersangka lain, melarikan diri dan hingga saat ini masih diburu petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Hartanto, akibat perbuatan tiga orang ini, telah menyebabkan kebakaran hutan di petak 4 RPH Kalibakung BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat pada hari Minggu (6/10) kemarin. Kawasan ini masuk dalam wilayah Desa Kalibakung, Balapulang, KabupatenTegal.
Luas baku hutan di petak ini mencapai 33 hektare dan merupakan jenis hutan pinus. Pohon pinus ini yang ditanam pada 1992 dan merupakan hutan produksi. Sedangkan luasan hutan yang terbakar akibat ulah ketiga pencari landak itu diperkirakan mencapai 3 hektare.
"Awalnya dari orang mencari landak dengan membakar lubang-lubang sarang landak di hutan. Karena angin cukup kencang, api membesar sampai ke tempat yang sulit dijangkau," ungkap Hartanto.
Upaya pemadaman melibatkan petugas dari Damkar, BPBD, Perhutani, TNI dan Polri serta para relawan. Saat ini api sudah padam namun masih dilakukan pemantauan. Petugas juga masih diterjunkan proses pendinginan.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono, menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Dua pelaku masih diamankan di Mapolres Tegal. "Anggota masih proses penyidikan," pungkasnya.
Tonton juga video Ada Info Lahan di Gunung Malabar Sengaja Dibakar, Polisi Turun Tangan!:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini