KPK: Ada 146 Saksi di Kasus Eks Bupati Cirebon Termasuk Nico Siahaan

KPK: Ada 146 Saksi di Kasus Eks Bupati Cirebon Termasuk Nico Siahaan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 23:14 WIB
Anggota DPR Nico Siahaan (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - KPK membuka babak baru penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sunjaya Purwadisastra. Mantan Bupati Cirebon itu diduga melakukan pencucian uang.

Kasus ini sebenarnya bermula dari OTT pada 2018. Saat itu Sunjaya diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah yang dipimpinnya, yaitu Cirebon.

Dalam prosesnya, KPK menemukan adanya aliran dana puluhan miliar rupiah yang diduga gratifikasi. Tak berhenti di situ, uang gratifikasi itu dialihkan Sunjaya untuk pembelian aset menggunakan nama orang lain.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Penyidikan baru ini, disebut Syarif, dilakukan KPK sejak 13 September 2019. Total setidaknya, menurut Syarif, ada 146 saksi yang telah diperiksa.

"Dengan unsur anggota DPR 1 orang, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 24 orang, camat 8 orang, pejabat dan PNS Pemkab Cirebon, PPAT, dan swasta 113 orang," kata Syarif.

Seorang anggota DPR itu diketahui adalah Nico Siahaan. Nico, yang merupakan politikus PDIP, pernah pula diperiksa dalam persidangan.

"Iya (Nico Siahaan), saksi yang kami periksa dalam proses ini. Salah satu saksi dari 146 saksi itu anggota DPR Nico Siahaan dan sejumlah DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah secara terpisah.

Pada catatan detikcom, Nico pernah duduk sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 13 Maret 2019. Saat itu Nico ditanya jaksa KPK soal duit Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda yang digelar PDIP. Saat itu Nico sebagai ketua panitia acara.
Dalam surat dakwaan, Sunjaya, yang merupakan kader PDIP, disebut memberikan sumbangan Rp 250 juta untuk acara tersebut. Duit itu disebut merupakan hasil suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang naik jabatan.

"Terkait acara Sumpah Pemuda, ada yang diberikan terdakwa?" tanya jaksa KPK kepada Nico.

"Ya, ada ke panitia pemberian Rp 250 juta," kata Nico.

Belakangan, Nico mengaku uang itu telah dikembalikan ke KPK. Mengenai hal ini, Nico pernah memberikan penjelasan pada Sabtu, 1 Desember 2018. Seperti apa penjelasan Nico?



Nico menjelaskan PDIP menggelar acara Sumpah Pemuda di JIexpo, Jakarta, pada 28 Oktober 2018. Dia ditunjuk sebagai ketua pelaksana kegiatan. Berbagai pertemuan dilakukan, termasuk menyusun rencana anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Nico kemudian mengajak para kader untuk gotong royong membantu pendanaan. "Anggarannya sudah ditetapkan. Nah, seperti biasa namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya nggak tahu karena koordinatornya banyak," ucapnya.

Ia menuturkan tidak meminta bahkan mematok secara langsung besaran sumbangan dari kader, terutama kepada Sunjaya. Nico bahkan mengaku tidak mengetahui secara langsung bila Sunjaya akan memberikan sumbangan.
"Saat kami rapat, Pak Sunjaya datang. Nah, dia bilang (ke salah satu kader) mau nyumbang. Nggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke salah satu kader, namanya Evi," kata Nico.

Kemudian, pada 22 Oktober, Nico mendapat kabar uang sumbangan Sunjaya telah masuk ke rekening. Pada 23 Oktober, uang tersebut ditarik dari rekening dan malam harinya Sunjaya terkena operasi tangkap tangan KPK.

Akhirnya uang sumbangan Sunjaya diputuskan tidak digunakan karena khawatir menimbulkan masalah dan, pada saat pemanggilan KPK, dia sudah mengembalikan uang Rp 250 juta.
"Uangnya masuk. Tapi, karena tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tidak dipakai. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK saat saya memenuhi panggilan KPK," ucap Nico.

Nico juga mengaku tidak kenal dekat dengan Sunjaya. Sedangkan Sunjaya sudah dipecat PDIP sejak tersangkut kasus di KPK.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads