Jeratan hukum apa yang akan dikenakan polisi terhadap para pelajar tersebut?
"Ini masih terus kita dalami keterangan para saksi dan terperiksa, kita juga akan kenakan UU ITE juga nanti," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Jumat (4/10/2019).
Selain itu, kata Nanang, dalam penyidikan awal juga ditemukan adanya unsur pencabulan. Karena ada keterangan yang menyebutkan bahwa pemeran perempuan ini dipaksa dan dipegangi oleh dua pelajar.
"Dalam pemeriksaan awal juga ditemukan adanya unsur pencabulan karena ada yang memegangi tangan pemeran ceweknya. Tapi ini masih terus kita dalami lagi," pungkas Nanang.
Sebuah video mesum viral di Tuban. Yang membuat miris, video mesum itu dilakukan oleh pelajar sekolah menengah di Tuban.
Sebenarnya ada sejumlah video yang beredar di medsos. Tetapi sebagian besar sudah dihapus. Dalam salah satu video yang hanya berdurasi 6 detik, diperlihatkan ada enam pelajar berada di dalam satu kamar.
Mereka diidentifikasi sebagai pelajar karena masih mengenakan seragam Pramuka. Dua dari enam pelajar dalam video terlihat sedang berhubungan badan. Pelajar laki-laki yang sedang berhubungan badan tampak telanjang, sementara yang perempuan masih berpakaian lengkap.
Empat pelajar lainnya hanya menonton adegan mesum itu. Salah satunya merekam menggunakan kamera HP. Tidak terlihat sama sekali wajah dari para pelajar tersebut. Di dalam video itu hanya terdengar suara 'aku ra melu-melu" (aku tidak ikut-ikutan)'
Viral! Video Mesum Pasangan ABG Diduga Dilakukan di Warkop Pasuruan:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini