Kasus Dugaan Suap Bupati Kudus Akan Disidangkan di Semarang

Kasus Dugaan Suap Bupati Kudus Akan Disidangkan di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 17:14 WIB
Bupati nonaktif Kudus M Tamzil setelah diperiksa KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Semarang - Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kudus nonaktif M Tamzil akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Saat ini pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Semarang sudah dilakukan.

Juru bicara PN Semarang Eko Budi Suproyanto membenarkan soal itu. Namun pelimpahan baru satu terdakwa, yaitu Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan, yang diduga sebagai penyuap.

"Betul, baru satu terdakwa yang berkasnya dilimpahkan," kata Eko saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan, setelah pelimpahan berkas, selanjutnya menunjuk hakim yang menangani dan juga menentukan hari untuk sidang.

"Penunjukan hakim disertai penjadwalan hari sidang," ujarnya.

Seperti diketahui, Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya. Ada dua orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Akhmad Sofyan.


Tamzil diduga menerima duit Rp 250 juta dari Akhmad lewat Agus. Duit itu diduga untuk keperluan pembayaran utang pribadi Tamzil.

Tamzil sempat meminta status tersangkanya dibatalkan melalui praperadilan. Alasannya, Tamzil menilai status tersangka yang disangkakan padanya dan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak sah.

Hakim tunggal di PN Jaksel Sudjarwanto menolak permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Kudus nonaktif M Tamzil. Hakim menyatakan status tersangka Tamzil sah.
Halaman 2 dari 2
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads