"Sudah ada yang kami amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Dede kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Dede menjelaskan pemerkosaan itu terjadi Senin (30/9) di Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet. Mulanya, korban bersama dua teman perempuannya mendatangi rumah kosong yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diperkosa dalam kondisi tak sadarkan diri oleh enam orang," katanya.
Enam orang tersebut adalah Ujang Suparman (44), IR (18), MA (18) serta tiga bocah di bawah umur, yakni HSN, BA, dan NN. Korban diperkosa secara bergiliran dalam kondisi mabuk.
Kejadian itu diketahui orang tua korban yang curiga karena putrinya oleng dan diantar dua pria pulang ke rumah. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Saat ini, kata Dede, seluruh pelaku dan korban yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP masih dimintai keterangan di Polres Garut. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini," pungkas Dede. (tro/tro)











































