Menurut pengakuan korban kepada polisi, mereka juga dicabuli saat mengaji di TPQ yang dikelola sang ustaz. Perbuatan tak senonoh tersebut biasanya dilakukan ketika para santriwati menginap di rumah pelaku.
"Dari hasil pengembangan, lima anak juga jadi korban pencabulan dan mereka sudah melapor," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal saat ditemui di kantornya, Selasa (1/10/2019).
Untuk proses penyidikan, imbuh Jamal, lima anak di bawah umur tersebut yang melapor juga langsung dimintakan visum dokter. Hasilnya, memang terbukti selaput daranya rusak.
"Dari sembilan anak yang sudah divisum, enam di antaranya terbukti selaput daranya rusak karena ada benda yang masuk ke alat kelamin korban," kata mantan Kapolsek Leces, Probolinggo, ini.
Jamal mengatakan robeknya selaput dara para korban tersebut disebabkan adanya penetrasi. Sebelumnya diberitakan, empat wali santri asal Desa Grujugan Lor, Jambesari, mendatangi Polres Bondowoso. Mereka mengadukan seorang ustaz setempat karena diduga telah mencabuli anaknya.
Dalam pengaduannya, mereka diantar kepala desa mengaku mendapat laporan dari anaknya. Para santri mendapat perlakuan tak senonoh dari guru ngajinya saat mengaji.
Polisi akhirnya menetapkan ustaz yang mencabuli para santrinya tersebut sebagai tersangka. Pelaku juga langsung dimasukkan ke sel tahanan. Dengan adanya laporan baru ini, berarti sudah ada sembilan korban ustaz cabul ini.
Pelaku yang juga seorang guru di sebuah SD di Kecamatan Jambesari tersebut adalah H Abdul Azis alias Sunarji (52), warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambisari.
Simak juga video "Misterius! Teror Cabul 'Ninja Bercadar' Resahkan Warga Purworejo":
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini