Ratusan Mahasiswa Jember Tuntut Penghentian Tindakan Pelanggaran HAM

Ratusan Mahasiswa Jember Tuntut Penghentian Tindakan Pelanggaran HAM

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 11:00 WIB
Ratusan mahasiswa Jember turun ke jalan/Foto: Yakub Mulyono
Jember - Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas di Jember turun ke jalan. Mereka menuntut penghentian tindakan represif oknum aparat dan segala bentuk pelanggaran HAM.

Mereka yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Jember melakukan longmarch berjalan dari masing-masing kampus menuju titik kumpul di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur.

Menggunakan mobil bak terbuka lengkap dengan pengeras suara, tepat pukul 09.30 WIB aksi dimulai diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Gugur Bunga sebagai bentuk matinya hati nurani dan menghormati mahasiswa yang meninggal karena dugaan tembakan yang dilakukan oknum aparat saat demo mahasiswa tolak RUU KUHP di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) kemarin.


"Gugurnya rekan kita akibat tindakan represif aparat harus dihentikan. Krisis kemanusiaan di Wamena, kebakaran hutan, banyak asap, bagaimana ibu pertiwi menangis melihat bumi dan alamnya rusak," kata salah seorang orator, Selasa (1/10/2019).

Secara bergantian para mahasiswa menyampaikan orasinya, dengan membacakan sumpah mahasiswa, dan juga sejumlah tuntutan yang di bacakan saat di lokasi.

Berikut sejumlah tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Jember:


1. Hentikan segala bentuk represif dan kriminalisasi gerakan aksi pelajar, mahasiswa, dan rakyat.

2. Menolak RUU Pertanahan

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap, dan adili pengusaha dan korporasi pembakaran hutan, serta cabut dan hentikan HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak pemerintah menerbitkan PERPPU terkait UU KPK

5. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

6. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM

7. Mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Pantauan di lokasi hingga pukul 10.18 WIB ini, orasi dan kegiatan menyampaikan pendapat masih dilakukan, dilanjutkan menuju gedung dewan untuk masuk menemui wakil rakyat.


Tolak UU KPK, Mahasiswa Unhas Merahkan Jalanan:

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.