Penahanan 3 Mahasiswa Perusak Gedung DPRD Sumbar Ditangguhkan

Penahanan 3 Mahasiswa Perusak Gedung DPRD Sumbar Ditangguhkan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 17:10 WIB
Gedung DPRD Sumbar Dirusak (Foto: Antara Foto/Muhammad Arif Pribadi)
Padang - Polda Sumbar menangguhkan penahanan 3 mahasiswa tersangka perusakan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga mahasiswa yang jadi tersangka ini berasal dari Universitas Negeri Padang (UNP).

"Kita memiliki kebijakan mahasiswa yang melakukan perusakan kita pulangkan, ini kebijakan kita terhadap persoalan ini," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal, yang dikutip dari Antara, Senin (30/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penangguhan ini diambil karena para mahasiswa ini harus melanjutkan pendidikan. Mereka juga dijaminkan oleh orang tua masing-masing dan pihak kampus.

"Kita pulangkan mereka dengan surat jaminan dari kampus dan orang tua mereka," kata dia.



Dia mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan, akan tetapi nantinya proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Tadi malam saya sudah ditelepon Rektor UNP Pak Ganefri yang memohon kepada agar mahasiswa dapat kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini," katanya.

Demo di DPRD Sumbar berujung perusakan gedung anggota dewan. Massa merusak gedung dan ruang kerja anggota dewan. Massa juga ada yang menurunkan foto Jokowi dengan tari tambang seperti parodi penurunan bendera.
Halaman 2 dari 2
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads