"Kita memiliki kebijakan mahasiswa yang melakukan perusakan kita pulangkan, ini kebijakan kita terhadap persoalan ini," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal, yang dikutip dari Antara, Senin (30/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pulangkan mereka dengan surat jaminan dari kampus dan orang tua mereka," kata dia.
Dia mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan, akan tetapi nantinya proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Rektor UNP Pak Ganefri yang memohon kepada agar mahasiswa dapat kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini," katanya.
Demo di DPRD Sumbar berujung perusakan gedung anggota dewan. Massa merusak gedung dan ruang kerja anggota dewan. Massa juga ada yang menurunkan foto Jokowi dengan tari tambang seperti parodi penurunan bendera.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini