Para demonstran mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Solo Bergerak. Massa kebanyakan mengenakan pakaian bebas. Tak banyak yang mengenakan almamater atau atribut organisasi.
Massa yang berkumpul di sekitar gedung DPRD Surakarta memulai aksi pukul 15.20 WIB, Senin (30/9/2019). Mereka hanya menggunakan separuh badan Jalan Adi Sucipto. Jalan dari arah timur ke barat ditutup selama demonstrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demonstran meneriakkan sejumlah tuntutan, antara lain mengenai regulasi kontroversial, seperti UU KPK, RUU KUHP dan RUU Pertanahan. Selain itu, mereka juga mengecam tindakan aparat yang dinilai represif.
"Aksi yang lalu (24/9) berujung tindakan represif dari aparat dengan menembakkan gas air mata hingga penangkapan," kata humas aksi, Mohammad Iss.
Sebanyak 1.300 aparat gabungan kepolisian, TNI, Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut. Kawat berduri sepanjang 50 meter juga sudah dipasang di depan gedung DPRD Surakarta.
"Selain dari Polresta Surakarta, kami juga mendapatkan bantuan dari kepolisian daerah sekitar, ada Polres Sukoharjo, Wonogiri dan lainnya," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai di sela pengamanan.
Sesuai ketentuan, kepolisian memberi izin massa berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. Namun diharapkan demonstrasi dapat selesai lebih awal.
"Nanti sebelum pukul 18.00 WIB kami komunikasi lagi agar segera selesai. Intinya akan kami diskusikan bersama demonstran," ujarnya.
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini