"Perannya yang bersangkutan menyimpan 28 molotov untuk mendompleng demo Mujahid 212 dengan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (30/9/2019).
Argo mengatakan Abdul Basith sudah merencanakan untuk melakukan kerusuhan di tengah-tengah demo Mujahid pada Sabtu (28/9). Polisi bergerak cepat dengan mengamankan Abadul Basith, untuk mencegah kerusuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pemufakatan di situ," tegas Argo.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Argo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait peran AB maupun peran kelima orang yang ikut diamankan polisi bersama AB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto pun enggan menjelaskan perihal kasus itu. Dia menyebut pihaknya akan segera merilis kasus itu.
"Nanti akan dirilis resmi, sabar ya," kata Suyudi.
Seperti diketahui, polisi mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta. Enam orang yang diduga hendak menimbulkan kerusuhan yakni berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini