"Iya. Beliau memang mantan caleg DPR dapil Banten 2," kata Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picungan, Senin (30/9/2019).
Picunang menegaskan Berkarya tidak memantau kegiatan Sony Santoso selepas menjadi caleg. Meski demikian, Picunang meminta polisi mengedepankan aspek praduga tak bersalah terhadap Laksda (Purn) Sony Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Setahu saya beliau sangat cinta NKRI, beliau jauh dari yang diberitakan," imbuh dia.
Ditanya apakah Partai Berkarya akan memberikan bantuan hukum terhadap Laksda (Purn) Sony Santoso, Picunang menyebut yang bersangkutan belum memintanya. Lagi pula, kata dia, tindakan Laksda (Purn) Sony Santoso di luar tanggung jawab Berkarya.
"Ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Jadi LBH kita juga tidak... apalagi juga beliau tidak meminta ya. Seandainya itu kegiatan direstui atau memang bagian dari partai, saya kira LBH partai pasti membantu, tapi ini kan tidak," kata Picunang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menyebut penangkapan Sony sudah dikoordinasikan lebih dulu dengan Puspomal. Penangkapan juga dilakukan bersama tim gabungan dari Puspomal.
"Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal," jelas Argo.
Tonton juga video Polisi Dalami Oknum Dosen IPB yang Diduga Rancang Kerusuhan Demo:
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini