Tuntas Diperiksa KPK, Anggota DPR Fathan Mengaku Hanya Lengkapi BAP

Tuntas Diperiksa KPK, Anggota DPR Fathan Mengaku Hanya Lengkapi BAP

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 12:48 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB Fathan Subchi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Fathan Subchi, tak berlama-lama menjalani pemeriksaan di KPK. Fathan mengaku hanya melengkapi keterangan lama yang sudah pernah disampaikannya ke penyidik.

"Hari ini melengkapi berkas saja," kata Fathan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap Fathan ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Kementerian PUPR dengan tersangka Hong Arta John Alfred dari unsur swasta. Pertanyaan-pertanyaan penyidik disebut berkaitan dengan Hong Arta, meski begitu Fathan mengaku tidak mengenalnya.

"Nggak kenal, nggak tahu," ucapnya.

Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan di KPK, ada 2 rekan Fathan yang juga dipanggil yaitu Jazilul Fawaid dan Helmi Faishal Zaini. Dua kolega Fathan itu sama-sama anggota DPR, sama-sama dari Fraksi PKB.

Sementara itu kasus yang melatari pemeriksaan Fathan dan 2 koleganya sebagai saksi itu merupakan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016. Saat itu KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP.




Waktu itu Damayanti diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek jalan yang ditangani Kementerian PUPR. Kasus ini terus dikembangkan KPK hingga saat ini total sudah ada 12 orang yang terlibat, termasuk yang teranyar Hong Arta.

Hong Arta yang merupakan Direktur dan Komisaris PT SR (PT Sharleen Raya JECO Group) diduga memberi suap kepada eks Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah IX Amran Mustary dan Damayanti. KPK menduga Hong Arta memberi suap Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar kepada Amran. Dia juga diduga memberi suap serta Rp 1 miliar kepada Damayanti. Suap kepada Amran dan Damayanti itu diduga diberikan secara bertahap pada 2015.


Duit Rp 53 M Disita KPK dari 88 Pejabat PUPR:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads