"Kita masih melakukan olah TKP. Untuk hasilnya nanti saja, akan tetapi kita sudah mengambil sejumlah sampel untuk menjadi bahan melengkapi penyelidikan penyebab kebakaran," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri pada Senin (30/9/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tujuh kamar terbakar, lima kamar di antaranya adalah napi narkoba sementara sisanya adalah pidana umum," ujarnya.
Wawan menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kebakaran ini. Ada sembilan narapidana yang sudah diperiksa.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi, yaitu narapidana," ujar Wawan.
Kebakaran sebelumnya terjadi pada Minggu (29/9) sejak pukul 17.30 WITA. Api bisa dipadamkan puku 19.00 WITA.
Ada 45 narapidana yang kabur. Sembilan di antaranya sudah berhasil ditangkap dan sisanya masih dalam proses pencarian. (haf/haf)