Ini Rincian Barang Bukti Penangkapan Putri Sri Bintang Terkait Kasus Narkoba

Ini Rincian Barang Bukti Penangkapan Putri Sri Bintang Terkait Kasus Narkoba

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 14:45 WIB
Anak Sri Bintang, HHY alias L, ditangkap terkait narkoba. (Isal/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap anak aktivis Sri Bintang Pamungkas terkait penyalahgunaan narkoba. Anak Sri Bintang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka bernama Lea.

"Kita amankan HHY alias L," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).


Ada seorang tersangka lagi selain Lea, yaitu berinisial FA. Penangkapan dilakukan di rumah Sri Bintang Pamungkas di Cibubur, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini barang bukti dari tersangka Lea:

1 (satu) buah Cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
1 (satu) buah pipet.
2 (dua) plastik klip ukuran kecil bekas tempat menyimpan narkotika jenis sabu.
1 (satu) buah timbangan digital bertulisan 'Digital Scale'.
3 (tiga) buah korek api gas.
1 (satu) buah ponsel merek Samsung dengan nomor sim card 082124088884.


Barang bukti dari tersangka FA:

1 (satu) plastik bening berisi sabu bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram.
tutup botol air mineral warna hijau.
3 (tiga) buah sedotan warna putih.
2 (dua) buah pipet kaca.
1 (satu) buah korek api warna merah.
1 (satu) buah ponsel merek iPhone berikut sim card-nya.



Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!:

[Gambas:Video 20detik]

Ini Rincian Barang Bukti Penangkapan Putri Sri Bintang Terkait Kasus Narkoba
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads