Ditangkap Polisi, Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah 3 Kali Jual Sabu

Ditangkap Polisi, Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah 3 Kali Jual Sabu

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 14:20 WIB
Anak Sri Bintang, HHY alias L, ditangkap terkait narkoba. (Isal/detikcom)
Jakarta - Putri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L dijerat Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait narkoba. HHY alias L disebut berjualan sabu.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019), Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal mengatakan awalnya seorang yang ditangkap, yaitu berinisial FA dengan barang bukti 0,49 gram. Selain itu, FA diduga sudah menggunakan sekitar 1 gram sabu.

"Kami mengembangkan lagi, dari mana sumber barang tersebut," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengembangan itu polisi menangkap L di rumahnya yang berjarak beberapa rumah saja dari lokasi FA. L disebut polisi mengaku menjual sabu itu pada FA.


"Pada saat diamankan, ada di situ ada cangklong, pipet, korek api gas, handphone," kata Iqbal.

"Setelah kita tanya saudara L ini benar dia menjual BB ini kepada FA sebesar Rp 800 ribu. Akan tetapi L ini sudah 3 kali menjual barang jenis sabu ini kepada saudara FA," imbuhnya.

Selain itu, polisi masih mengembangkan kasus ini terkait sumber sabu yang dijual L. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada 15 Juni 2019.


Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!:

[Gambas:Video 20detik]


Ditangkap Polisi, Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah 3 Kali Jual Sabu
(dhn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads