"Kita tidak ada... Kita sekarang sebagai DPR. Saya tidak mau berspekulasi untuk itu," kata Laoly di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).
"Kita sekarang DPR," tegas Laoly menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ya-ya lusa-lusa (1 Oktober 2019), kita kan dilantik. Balik ke kampung," ujar Laoly.
Diketahui, Laoly lolos ke Senayan dari PDIP untuk Dapil I Sumatera Utara. Kemudian Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menkum HAM. Surat itu bernomor M.HH.UM.01.01-16 ditandatangani Laoly.
"Bersama surat ini, mohon perkenan izin Bapak Presiden, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019," tulis Laoly dalam suratnya
Mahasiswa Demo Revisi UU KPK, Yasonna: Nggak Elegan!:
(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini