Bantah Mabuk-Serang Polisi, 2 Mahasiswa Jelaskan Kejadian di Sekitar DPR

Bantah Mabuk-Serang Polisi, 2 Mahasiswa Jelaskan Kejadian di Sekitar DPR

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 16:00 WIB
Suasana di Gedung DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Himpunan Mahasiswa Jurusan Sipil Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia (UKI) membantah keterangan polisi yang menyebut dua mahasiswa UKI mabuk pada saat demo mahasiswa. Mereka juga menegaskan dua mahasiswa itu tidak pernah menyerang polisi dan bukan bagian dari pendemo.

Sebelumnya, diberitakan pada Selasa (24/9/2019), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi mengatakan dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi. Kedua mahasiswa itu kemudian diamankan di seberang restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB.


Suyudi juga menyebutkan, pengaruh alkohol membuat keduanya berani melawan polisi. Himpunan Mahasiswa Jurusan Sipil Fakultas Teknik UKI membantah dua mahasiswa itu dalam keadaan mabuk. Namun, pihak mereka membenarkan keterangan polisi terkait adanya botol berisi sopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pada saat kejadian tersebut, keduanya tidak sengaja untuk ikut demonstran di gedung DPR. Pada pukul 4 sore setelah pulang kuliah, datang ke gedung DPR hanya untuk melihat aksi demonstrasi. Mengenai adanya botol air mineral isi sopi, benar memang itu milik kami, sisa kemarin malam belum dikeluarkan dari dalam tas. Tapi kami tidak minum pada saat itu," ujar Ketua Himpunan Teknik Sipil UKI Tiberius Totonafo dalam hak jawab kepada redaksi, Jumat (27/9/2019).

Dia juga membantah tuduhan soal penyerangan terhadap polisi. Menurutnya kedua mahasiswa itu ditangkap dan dibawa masuk mobil panser, dan sempat dipukuli oleh polisi, tanpa adanya perlawanan.

"Sekitar pukul 16:35 WIB, kami terpisah, FT (pakai baju abu dalam foto Pemberitaan) izin ingin mencari toilet, karena terlalu lama, JM (pakai baju hitam dalam foto Pemberitaan) mencari FT. Tiba-tiba keadaan kisruh, kami ditangkap dan dibawa masuk mobil panser polisi, dipukuli didalam mobil tersebut, dan tidak ada perlawanan dari kami," lanjutnya.

Ketika waktu beranjak malam, polisi mengeluarkan mereka dari mobil panser. Bahkan menurutnya, polisi menganjurkan agar kedua mahasiswa itu untuk menunggu situasi menjadi kondusif. Pasalnya, saat itu, demo mahasiswa masih berlangsung. Mereka tidak dibawa ke kantor Polda Metro Jaya karena tidak melakukan penyerangan atau mabuk.

"Pada pukul 7 malam, kami baru dikeluarkan dari mobil panser polisi tersebut, karena massa juga belum kondusif, polisi yang mengantarkan kedua mahasiswa tersebut menganjurkan untuk menunggu sampai keadaan kondusif. Lokasi penangkapan didekat gedung MPR/DPR, tidak dibawa ke kantor Polda Metro Jaya, karena memang menurut polisi kami tidak melakukan penyerangan atau pun mabuk di lokasi demo," tuturnya.


Dia juga beragumen, jika memang kedua mahasiswa itu terbukti sedang mabuk dan menyerang polisi, maka mestinya keduanya ditahan minimal 1x24 jam. Sedangkan kedua mahasiswa tersebut langsung dibebaskan oleh polisi.

"Jika kami mabuk di depan umum dan menyerang polisi pasti kami ditahan minimal 1x24 jam dan diproses di kantor polisi, tapi kami langsung dibebaskan oleh polisi. Kami juga bukan bagian dari pendemo, barisan UKI sudah diorganisir datang duluan, sebelum mereka berangkat memang dari Jurusan Teknik diajak aksi, tapi karena ada kuliah kami tidak ikut, setelah pulang baru menyusul tapi tidak menjadi bagian pendemo, hanya ingin lihat saja," tegasnya.
Halaman 2 dari 1
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads