Serang Polisi, 2 Mahasiswa Demo Ditangkap Sedang Mabuk Miras

Serang Polisi, 2 Mahasiswa Demo Ditangkap Sedang Mabuk Miras

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 21:18 WIB
Ilustrasi personel polisi berjaga di Jl Jend Gatot Subroto arah DPR. (Rahel NC/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap dua mahasiswa pendemo yang menyerang polisi di Jalan Gatot Subroto. Keduanya ditangkap dalam keadaan mabuk minuman keras.

"Dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi saat dihubungi detikcom, Selasa (24/9/2019).

Suyudi mengatakan, kedua mahasiswa itu diamankan di seberang restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB. Suyudi menyebutkan, pengaruh alkohol membuat keduanya berani melawan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," imbuh Suyudi.


Suyudi juga mengirimkan sebuah foto kedua mahasiswa tersebut. Dalam foto itu, seorang mahasiswa berpakaian hitam memegang botol mineral.

"Itu yang di botol miras jenis sopi," katanya.

Suyudi menambahkan, saat ini keduanya diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi masih memeriksa keduanya.

"Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," tuturnya.

Mahasiswa Bantah Mabuk dan Serang Polisi

Belakangan, Himpunan Mahasiswa Jurusan Sipil Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia (UKI) membantah keterangan polisi yang menyebut dua mahasiswa UKI mabuk pada saat demo mahasiswa. Mereka juga menegaskan dua mahasiswa itu tidak pernah menyerang polisi dan bukan bagian dari pendemo.

"Bahwa pada saat kejadian tersebut, keduanya tidak sengaja untuk ikut demonstran di gedung DPR. Pada pukul 4 sore setelah pulang kuliah, datang ke gedung DPR hanya untuk melihat aksi demonstrasi. Mengenai adanya botol air mineral isi sopi, benar memang itu milik kami, sisa kemarin malam belum dikeluarkan dari dalam tas. Tapi kami tidak minum pada saat itu," ujar Ketua Himpunan Teknik Sipil UKI Tiberius Totonafo dalam hak jawab kepada redaksi, Jumat (27/9/2019).

Dia juga membantah tuduhan soal penyerangan terhadap polisi. Menurutnya kedua mahasiswa itu ditangkap dan dibawa masuk mobil panser, dan sempat dipukuli oleh polisi, tanpa adanya perlawanan.

"Sekitar pukul 04.35 WIB, kami terpisah, FT (pakai baju abu dalam foto Pemberitaan) izin ingin mencari toilet, karena terlalu lama, JM (pakai baju abu dalam foto Pemberitaan) mencari FT. Tiba-tiba keadaan kisruh, kami ditangkap dan dibawa masuk mobil panser polisi, dipukuli didalam mobil tersebut, dan tidak ada perlawanan dari kami," lanjutnya.

Ketika waktu beranjak malam, polisi mengeluarkan mereka dari mobil panser. Bahkan menurutnya, polisi menganjurkan agar kedua mahasiswa itu untuk menunggu situasi menjadi kondusif. Pasalnya, saat itu, demo mahasiswa masih berlangsung. Mereka tidak dibawa ke kantor Polda Metro Jaya karena tidak melakukan penyerangan atau mabuk.

"Pada pukul 7 malam, kami baru dikeluarkan dari mobil panser polisi tersebut, karena massa juga belum kondusif, polisi yang mengantarkan kedua mahasiswa tersebut menganjurkan untuk menunggu sampai keadaan kondusif. Lokasi penangkapan didekat gedung MPR/DPR, tidak dibawa ke kantor Polda Metro Jaya, karena memang menurut polisi kami tidak melakukan penyerangan atau pun mabuk di lokasi demo," tuturnya.

Dia juga beragumen, jika memang kedua mahasiswa itu terbukti sedang mabuk dan menyerang polisi, maka mestinya keduanya ditahan minimal 1x24 jam. Sedangkan kedua mahasiswa tersebut langsung dibebaskan oleh polisi.

"Jika kami mabuk di depan umum dan menyerang polisi pasti kami ditahan minimal 1x24 jam dan diproses di kantor polisi, tapi kami langsung dibebaskan oleh polisi. Kami juga bukan bagian dari pendemo, barisan UKI.

Pernyataan pihak mahasiswa ini juga bisa dibaca dalam artikel di bawah ini:



Artikel berita dimutakhirkan pada Jumat (27/9/2019) pukul 16.00 WIB dengan menambahkan tanggapan dari pihak mahasiswa. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads