Diperiksa Terkait Aksi Demo, Ananda Badudu Berstatus sebagai Saksi

Diperiksa Terkait Aksi Demo, Ananda Badudu Berstatus sebagai Saksi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 10:02 WIB
Ananda Badudu (dok. Banda Neira)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap jurnalis Ananda Badudu terkait aksi demo mahasiswa. Ananda diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9/2019).

Argo menegaskan Ananda dijemput untuk dimintai klarifikasi terkait aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019. Saat ini Ananda masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klarifikasi saja," katanya.







Cucu tokoh bahasa Indonesia, JS Badudu, ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9).

Nanda, yang juga vokalis band 'Banda Neira', ini juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.

Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.



Simak Video "#BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu Jadi Trending Topic"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads