Jakarta - Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya, tidak lama setelah jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter Sexy Killers Dandhy Laksono dipulangkan Polda. Ananda, musikus yang juga penggalang dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR, mengaku dijemput polisi karena diduga mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa untuk melakukan aksi.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9/2019).
Ananda juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.
Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diperbolehkan pulang tapi masih tersangka. Ada sekitar 44 pertanyaan yang diajukan penyidik krimsus Polda Metro Jaya dan kasusnya ada karena laporan dari polisi sendiri tipe A, pelapor dari polisi," ujar kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa, saat dihubungi, Jumat (27/9).
detikcom juga sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya terkait penjemputan Ananda, namun belum direspons.
(dkp/dkp)