"Tentu arahan dari Bapak Presiden kami laksanakan. Polri pada dasarnya sudah melakukan penanganan sesuai SOP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Iqbal mengatakan Polri mengedepankan langkah pendekatan lunak saat menghadapi massa aksi yang tak mengindahkan imbauan aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan personel di lapangan tak lelah meminta kepada massa untuk tidak brutal, seperti merusak fasilitas umum serta kendaraan, tidak melakukan pembakaran. Aparat juga, lanjut Iqbal, meminta massa membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Ada yang memanfaatkan momen kemarin sehingga akhirnya para pedemo terprovokasi, menyerang kami, melempari kami dengan batu, memukuli anggota (polisi) di lapangan, dan bahkan melemparkan bom molotov," ucap Iqbal.
Jokowi sebelumnya angkat bicara soal dugaan kekerasan yang dilakukan aparat selama menangani demo di sekitar gedung DPR. Jokowi mengatakan akan menghubungi Kapolri.
"Tadi juga sudah kami dapat masukan mengenai itu, nanti akan saya telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Jokowi lalu menyinggung aksi anarkistis pada Rabu (25/9) malam hingga dini hari tadi. Jika situasi sudah demikian, Jokowi mengatakan polisi memang harus melakukan tindakan tegas.
"Tapi kalau sudah anarkistis seperti tadi malam... ya, memang harus tindakan tegas," kata Jokowi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini