Selain itu, mereka mendesak DPRD Kota Cirebon segera mengirim hasil kesepakatan terkait penolakan UU KPK baru dan sejumlah RUU KUHP yang dinilai ngawur ke DPR RI. Jumlah massa tampak terlihat lebih banyak dibanding unjuk rasa pada Senin (23/9/2019).
"Kami menuntut kembali kepada DPRD dan Pemkot Cirebon tentang sejumlah RUU yang ngawur dan penolakan terhadap UU KPK," kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning Ginanjar seusai unjuk rasa di DPRD Kota Cirebon, Jabar, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ginanjar mengatakan sejumlah RUU yang harus dibatalkan di antaranya tentang pertanahan, minerba, dan RKUHP. Kemudian, lanjut dia, mahasiswa Ciayumajakuning juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
"Kami juga menentang segala bentuk tindakan represif yang dilakukan negara oleh aparatur keamanannya. Kami menuntut agar tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, rakyat, dan lainnya tidak terjadi lagi," kata Ginanjar.
Di tempat yang sama, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengaku mendukung aspirasi mahasiswa. Azis pun mengaku bangga dengan kesadaran para mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
"Kami setuju dengan perjuangan teman-teman mahasiswa. Tidak usah khawatir, aspirasinya akan kami sampaikan. Ini bukti bahwa mahasiswa menunjukkan kepedulian terhadap bangsa Indonesia," ucap Azis.
Azis juga meminta massa membubarkan diri secara tertib setelah semua tuntutannya diakomodasi oleh Pemkot dan DPRD Kota Cirebon. Azis menjamin akan mengawal hingga tuntutan tersebut sampai ke DPR RI.
![]() |
"Hari Senin akan kami bawa ke DPR RI. Saya yang akan mengawal sendiri surat ini," kata Affiati.
Mahasiswa pun menyepakati keputusan Pemkot dan DPRD Kota Cirebon yang bakal mengirimkan tuntutan mahasiswa pada Senin mendatang. Selain mahasiswa, sejumlah pelajar turut turun ke jalan membuat bersama mahasiswa menyuarakan tuntutan yang sama.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini