Polisi soal DPO Teroris Tunggangi Demo di Sumut: Dia Provokasi Massa

Polisi soal DPO Teroris Tunggangi Demo di Sumut: Dia Provokasi Massa

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 15:02 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Jefri/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap seorang DPO kasus terorisme berinisial RSL yang diduga memanfaatkan demonstrasi di Sumatera Utara (Sumut). RSL diduga melakukan provokasi kepada massa yang berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sumut.

"Dia melakukan provokasi pada saat massa aksi GNKR. Massa GNKR di depan kantor DPRD," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).


Dia mengatakan RSL merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah bergabung sejak 2019. Dedi menyebut rekan RSL sudah ditangkap lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan tergabung dalam kelompok JAD yang ditangkap sebelumnya. Rekannya yang sudah ditangkap atas nama RA, A, dan JA pada 9 Juni 2019," ujar Dedi.


Dedi menyebut ada 10 orang menjadi korban luka demonstrasi berujung rusuh di Sumut. Korban terdiri atas 7 perusuh dan 3 anggota Polri.

"Beberapa kendaraan yang rusak ada 9 buah. Fasilitas publik ada beberapa rusak," tutur Dedi.

Polda Sumut sendiri telah menetapkan 40 orang tersangka dari 56 orang yang diamankan dalam aksi demonstrasi mahasiswa berujung ricuh yang terjadi pada 24 September. Sebanyak 16 orang yang diamankan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. (aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads