Menurut Yohana, pelajar yang melukai aparat bisa berhadapan dengan hukum. Ia pun berharap kejadian tersebut tak terulang. "Untuk anak kan punya sistem peradilan pidana anak bila harus berhadapan dengan hukum, peradilan akan lain," ujar Yohana saat ditemui usai meresmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di Karawang, Kamis (26/9/2019).
Yohana juga meminta aparat tak bertindak berlebihan menghadapi pendemo. Menurut Yohana, aparat tak boleh melukai anak-anak di bawah umur. Aparat yang kedapatan melukai anak-anak, kata Yohana, harus ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam demo ricuh kemarin, tercatat sejumlah anak mengalami luka. Di Rumah Sakit Pelni contohnya, 11 anak dirawat dan harus menjalani rawat jalan.
Demo pada Rabu 25 September kemarin memang berbeda dari biasanya. Demo tersebut diikuti oleh sejumlah pelajar SMA dan SMK dari berbagai daerah Jabodetabek. Massa tersebut kemudian demo ke DPR hingga akhirnya terjadi kericuhan. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini