Mereka juga membawa sejumlah poster sebagai ungkapan protes kepada pemerintah. Salah satunya bertuliskan 'Mbok Yo Pinter Titik...Ojok goblok koyok mantanku','Cukup Pasien Menur Aja Yang Gila DPR Jangan' dan 'Iki DPR Opo Dangdut Kok Koplo Tenan'
Salah satu pelajar SMK swasta berinisal SI misalnya. Dia sengaja mengikuti aksi di DPRD Jatim setelah menerima ajakan dari media sosial.
"Tahu aksi ini dari media sosial dan teman-teman untuk kumpul untuk demo di DPRD Jatim," kata SI kepada wartawan di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019).
Saat ditanya apakah mereka mendapat izin dari pihak sekolah, mereka mengaku jika pihak sekolah sudah tahu.
"Sekolah sudah tahu dan mengizinkan. Ini teman-teman ada yang libur, ada yang mbolos," kata SI.
Kemudian saat ditanya mengerti atau tujuan aksi ini, SI mengaku jika ada RKUHP yang tidak jelas.
"Undang-undangnya itu yang ndak jelas. Ya hukum pidana, korupsi dihukum tahunan atau bulanan. Kalau narkoba bahkan tahun-tahunan, sampai 20 tahun," ungkap SI.
Hal yang sama juga diutarakan AA. Dia beserta 50 pelajar lainnya ikut demo di DPRD Jatim, melalui medsos.
"Tahunya dari medsos. Di Jakarta semua STM kan ikut bergabung," ujar AA.
Kembali ditanya apa tuntutannya, AA menjawab singkat dan tertawa.
"Ya diperbaiki lha, Wes embo Ojok gendeng lha," lanjut AA.
Disinggung apa itu RKUHP, AA mengaku tahu, tapi tidak bisa menjelaskan.
"Ya tahu sih," jawab AA dengan salah tingkah.
Dari pantauan detikcom, ribuan massa dari berbagai elemen masih melakukan orasi di depan gedung DPRD Jatim. Sejumlah petugas TNI dan Polri masih melakukan penjagaan.
Simak Video "Ketua LPAI Nilai Demonstrasi Bukan untuk Pelajar"
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini