Pelajar Demo Ricuh hingga Lewat Tengah Malam, Ini Kata Mendikbud

Pelajar Demo Ricuh hingga Lewat Tengah Malam, Ini Kata Mendikbud

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 10:23 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Demo yang dilakukan pelajar diwarnai kericuhan, bahkan hingga terjadi hingga dini hari. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, semestinya sekolah bisa mencegah pelajar meninggalkan kelas untuk ikut demo.

"Tidak dibenarkan. Kepala sekolah masing-masing sekolah harus melakukan tindakan pencegahan," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Kamis (26/9/2019).


Selain itu, menurutnya, dinas pendidikan di tiap provinsi harus ikut berkoordinasi dengan SMA/SMK. Dia memberi contoh kebijakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu juga kepala dinas masing-masing provinsi harus mengkoordinasikan SMA dan SMK di wilayah masing-masing," ujar dia.


Massa pelajar bakar-bakar di belakang gedung DPR. (Jefrie/detikcom)

Muhadjir lalu memberi contoh imbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jatim agar pelajar tidak terlibat aksi demonstrasi. Berikut ini pesan yang dikirimkan:

Kepada Yth Rekan Kepala Cabang, Kepala SMA dan SMK se jatim

Mengingat bahwa Kamis, 26 September 2019 berdasarkan info yang berkembang diluaran bahwa akan terjadi unjuk rasa dibeberapa tempat.

Untuk itu, saya mengajak rekan rekan kepala SMA dan SMK agar selama terjadi unjuk rasa, agar tetap melangsungkan proses belajar dengan baik dan nyaman, agar para pelajar tidak terprovokasi untuk keluar kelas.

Demikian himbauan kami, atas bantuan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami

Hudiyono
PLT Kepala Dinas Pendidikan Jatim


Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa Surabaya direncanakan digelar pada Kamis (26/9) hari ini. Jumlah massa diperkirakan akan lebih besar lagi.

Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan surat edaran bernomor 420/11482/436.7.1/2019 tertanggal 25 September 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Dispendik Ikhsan. Adapun surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, tingkat TK, SD, dan SMP/MTs.

Surat edaran itu sendiri berisi pemberitahuan untuk meliburkan para siswa sehari sehubungan dengan adanya kegiatan aksi unjuk rasa.


Simak Video "Ketua LPAI Nilai Demonstrasi Bukan untuk Pelajar"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads