"Pelaku kerusuhan pada hari Selasa (24/9/2019) kemarin, yang ditahan untuk proses hukum hanya dua orang. Yang lain sudah tidak ada (dipulangkan)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).
Tersangka pertama ialah Miki Kristoper (21), warga yang kesehariannya bekerja sebagai tukang las. Miki ditangkap polisi karena membawa satu senjata tajam jenis busur lengkap dengan 6 anak panahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tersangka kedua, seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar bernama Andi Muhammad Azlan yang ditangkap karena perusakan kendaraan dinas.
Dicky sebelumnya menyebutkan ada 20 orang massa demo ricuh yang diamankan. Dua orang kini diproses hukum.
"Sebelumnya kita amankan 20 orang," sebut Dicky.
Simak Video "Demo Mahasiswa Makassar Ricuh, Pagar DPRD Sulsel Jebol"
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini