Viral Imbauan Tak Beli Permen Beracun di Surabaya

Viral Imbauan Tak Beli Permen Beracun di Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 18:49 WIB
Ilustrasi Permen Gummy
Ilustrasi permenFoto: shutterstock
Surabaya -

Imbauan kepada orang tua agar tidak membeli permen beracun beredar di media sosial. Dalam pesan yang beredar, disebutkan sejumlah bocah SD di Surabaya menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi permen tersebut.

"Bapak ibu yg punya anak kecil tolong di beritahu untuk tidak membeli permen ini karena beracun. Kurang lebih ada 18 anak dibawa ke Puskesmas Benowo dan beberapa dirujuk ke RS," berikut pesan yang beredar seperti dikutip detikcom, Rabu (25/9/2019).


Tidak dijelaskan kapan peristiwa keracunan itu terjadi. Namun dalam pesan tersebut disebutkan, para korban merupakan siswa dari SD Al Manar, Benowo.

"Kejadiannya di SD Al Manar Benowo," berikut kelanjutan pesan tersebut.


Viral imbauan tersebut ternyata benar. Kepala Bagian Darurat dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana (BPD) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Yusuf Masruh membenarkan kejadian tersebut. Menurut Yusuf, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/9).

"Ya, benar. Kejadiannya katanya Selasa," kata Yusuf saat dihubungi detikcom.

Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Petrona Inti Chemindo Selengkapnya

1. Pada hari Rabu, 25 September 2019 sampai dengan Jumat 27 September 2019, detik.com telah mengunggah berita berjudul "Viral Permen Beracun di Surabaya, 15 Siswa SD Jadi Korban".

Bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa 15 Siswa SD mengalami mual dan muntah setelah mengkonsumsi permen berbentuk kipas. Pemberitaan tersebut telah tertuju pada merk permen keras (Candy Fun) berbentuk kipas milik PT Petroa Inti Chemindo sebagai Importir permen tersebut;

2. Bahwa, diunggahnya berita tersebut hanya meminta klarifikasi atau infomrasi dari pihak sekolah dan tidak mendapatkan klarifikasi atau informasi dari PT Petrona Inti Chemindo sebagai Importir, sementara data Klien kami sangat jelas ada pada kemasan tersebut, apalagi setelah dimuat informasi tersebut sangat bertolak belakang dengan kebenaran tentang produk permen keras (Candy Fun).

3. Bahwa, diketahui permen dengan merk permen keras (Candy Fun) tersebut yang telah memiliki hasil laboratorium dari Shenzen Flux Testing Technology co., LTD., Laboratory yang berasal dari China yang menyatakan bahwa hasilnya negative (-) yang memiliki arti tidak ada bahan-bahan berbahaya dari permen dengan merk permen keras (Candy Fun) tersebut, begitupun telah diuji di Badan POM Indonesia.

4. Bahwa, selanjutnya akibat dari pemberitaan tersebut permen dengan merk permen keras (Candy Fun) telah diperiksa dan disegel oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM pada tanggal 22 Oktober 2019 telah dibuka segelnya, yang menyatakan bahwa permen tersebut dapat dijual dan dikonsumsi kembali oleh masyarakat;

5. Bahwa, pada tanggal 7 November 2019 kami dan pihak PT Petrona Inti Chemindo telah mendatangi SD Al-Manar dan ditemukan fakta bahwa ternyata pada dasarnya hanya 1 anak yang mengalami mual pada hari anak tersebut mengkonsumsi permen dan menurut keterangan pihak sekolah, anak tersebut hari sebelumnya kesehatannya memang kurang baik sedangkan 14 anak lainnya pada dasarnya tidak bermasalah.

6. Informasi di detik.com bahwa 15 anak langsung dibawa ke Puskesmas Benowo ternyata tidak benar karena setelah kami menemui Puskesmas Benowo didapat informasi dari dr. Edy Purnomo selaku Kepala Puskesmas Benowo bahwa yang dibawa ke Puskesmas bukan 15 anak akan tetapi hanya 4 orang anak dan anak-anak ini tidak dibawa ke Puskesmas pada hari kejadian akan tetapi baru dibawa ke Puskesmas pada keesokan harinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, menurut dr. Edy Purnomo, tidak ditemukan tanda-tanda keracunan pada ke 4 anak tersebut sehingga diperbolehkan pulang dan tidak ada perawatan lanjutan ke rumah sakit artinya tidak ada yang serius dengan kesehatan anak-anak tersebut.

7. Bahwa, dari fakta hukum di atas, terbukti pemberitaan yang diunggah oleh pihak detik.com mengandung berita yang tidak benar karena permen tersebut tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti yang ditulis dalam pemberitaan tersebut juga belum terbukti bahwa permen ini yang menyebabkan 15 siswa mengalami mual dan pusing.

8. Bahwa akibat pemberitaan yang massif yang telah tersebar dan diakses oleh publik secara meluas akhirnya telah terbentuk opini publik terkait nama baik PT Petrona Inti Chemindo, sehingga mengakibatkan kerugian penjualan permen dengan merk permen keras (Candy Fun).

Berita ini dimutakhirkan Senin (3/2/2020) pukul 14.22 WIB. Berita ini semula berjudul: 'Viral Permen Beracun di Surabaya, 15 Siswa Jadi Korban'. Judul dan isi berita diubah sesuai dengan Risalah Penyelesaian sengketa pemberitaan di Dewan Pers bernomor 18/Risalah-DP/I/2020. Kami meminta maaf kepada PT Petrona Inti Chemindo dan masyarakat pembaca atas pemberitaan sebelumnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.