"Itu di Jakarta 4 korban jurnalis, Makassar 3 korban, sehari sebelumnya di Jayapura ada 3 korban," ujar Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Joni Aswira, saat jumpa pers di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari di Jakarta semua kasus yang dialami wartawan adalah oleh aparat. Karena merekam aksi kebrutalan aparat terhadap penanganannya kepada massa demonstrasi," ucapnya.
Begitupun dengan yang berada di Makassar dan Jayapura. Bahkan menurut Joni, aparat keamanan ada yang melakukan tindakan fisik kepada jurnalis.
"Di Makassar, itu ada jurnalis Antara dikeroyok di depan kantor DPRD Sulsel, ditarik dan ditendang itu juga akibat merekam aksi kekerasan aparat kepada massa. Kemudian ada juga inikata.com itu juga mengalami pemukulan bahkan penganiayaan oleh banyak personel ini akibat dia didapati oleh aparat mereka. Terus ada jurnalis Makassar today, dia juga mendapat kekerasan karena merekam aksi," katanya.
Lebih lanjut, Tim pengacara LBH Pers Gading meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut atas kekerasan kepada wartawan yang kerap terjadi ini. Dengan mendorong perusahaan media yang wartawannya menjadi korban untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kasus kekerasan jurnalis kemarin itu sebagai urgensi alasan kami meminta dewan pers mengaktifkan pedoman itu. Karena dalam pedoman itu dewan pers diwajibkan berkoordinasi dengan perusahaan media untuk melaporkan tindakan kekerasan itu ke pihak kepolisian," ucapnya.
Gading menyebut data yang didapat LBH bersifat sementara. Pihaknya masih akan terus mengupdate total jurnalis yang mengalami kekerasan dalam bekerja.
"Kami LBH Pers sedang melakukan proses koordinasi ke perusahaan media yang bersangkutan, untuk melakukan pelaporan ke propam secara etik, pidana ke SPKD Polda ataupun Bareskrim. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terus bertambah. Proses monitoring masih berjalan," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini