Kapolda Tegaskan Pembubaran Massa Aksi Sesuai SOP: Tak Gunakan Peluru Karet

Kapolda Tegaskan Pembubaran Massa Aksi Sesuai SOP: Tak Gunakan Peluru Karet

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 12:25 WIB
Polda Metro Jaya merilis soal kericuhan demo 24 September. (Samsuduha/detikcom)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pembubaran massa aksi demo di DPR pada Selasa (24/9) kemarin sudah sesuai dengan SOP. Polisi tidak menggunakan peluru karet ataupun peluru tajam dalam membubarkan massa.

Irjen Gatot menegaskan pihaknya hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Penggunaan gas air mata pun dilakukan setelah polisi melakukan tahapan-tahapan persuasif.

"Langkah-langkah kita sebelum kita tembakan gas air mata, kita ingatkan adik-adik supaya pulang, supaya kembali, tidak lakukan tindakan anarkis, tidak menimpuk pagar dan lain-lain," jelas Irjen Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun massa tidak mengindahkan imbauan polisi hingga akhirnya mengeluarkan tembakan gas air mata. Gatot juga menegaskan pihaknya tidak menggunakan senjata berpeluru tajam ataupun peluru karet untuk membubarkan massa.






"Langkah-langkah kita, dengan cara juga kita tidak menggunakan 1 peluru karet pun," tegas Gatot.

Bahkan Gatot telah mewanti-wanti anggota yang turun dalam pengamanan demo dalam apel pada Selasa (24/9) kemarin. Gatot melarang anggota menggunakan senjata api peluru tajam ataupun peluru karet.

"Pagi sudah saya perintahkan ke Brimob dan Sabhara, peluru karet, apalagi peluru tajam tidak (digunakan), semua hanya gas air mata," tuturnya.

"Tahapan hanya 2 saja kita menyemburkan air dengan water cannon dan kedua kita tembakkan gas air mata hanya untuk bubarkan saja. Tahapan-tahan sudah kita lakukan, langkah-langkah itu sudah," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads