"Saya kira itu aspirasi yang harus didengar karena masalahnya bukan kemudian kita berasumsi bahwa banyak yang berzina atau apa. Tapi kan kita harus pahami juga pariwisata itu kan orang ke sini mau nyaman," ucap Bivitri kepada wartawan, Selasa (24/9/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi orang akan takut, sebenarnya kan kedutaan Australia kan sudah mengeluarkan travel advice itu juga, karena mereka khawatir model misalnya, surat nikah ditanya itu kan privasi, sebenarnya privasi yang nggak perlu dimasuki oleh negara apalagi melalui hukum pidana," kata Bivitri.
Bivitri menilai batasan antara hukum negara dan hak privat masyarakat harus ada. Dia menyebut masyarakat menjadi tidak nyaman apabila negara terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pribadi.
"Jadi cara berfikirnya adalah karena kalau ada hal-hal yang sifatnya privat itu, jadi batasan antara hukum negara dengan hak privat individu itu harus ada, dan kalau misalnya sudah terlalu jauh negara masuk maka itulah yang akan membuat orang tidak nyaman untuk bermasyarakat," imbuhnya.
Tonton video Soal RKUHP, Komisi III DPR: Menkumham Beri Informasi Tak Utuh ke Jokowi:
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini