Bongkar Suap di Balik Kuota Impor, KPK Juga Sentil KKP dan Kemendag

Bongkar Suap di Balik Kuota Impor, KPK Juga Sentil KKP dan Kemendag

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 20:34 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK mengungkap adanya transaksi haram terkait kuota impor ikan yang menjerat Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda. Di sisi lain KPK turut memberikan peringatan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Perum Perindo adalah BUMN yang memiliki hak untuk melakukan impor ikan. Perum Perindo dapat mengajukan kuota impor ke KKP. Apabila KKP mengeluarkan rekomendasi, maka rekomendasi tersebut beserta persyaratan lain dikirimkan ke Kemendag untuk mendapat izin.
"Setelah izin dikeluarkan Perum Perindo kemudian bisa melakukan impor langsung ke negara dituju," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini ada perusahaan importir ikan yaitu PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang telah masuk daftar hitam sejak 2009 karena melebihi kuota impor. Direktur PT NAS Mujib Mustofa kemudian mendekati Risyanto untuk mendapatkan kuota impor diam-diam.

"Pada sekitar bulan Mei 2019 dilakukan pertemuan antara MMU (Mujib Mustofa) dan RSU (Risyanto Suanda). Saat itu disepakati bahwa MMU akan mendapatkan kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yg disetujui Kemendag sehingga meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT NAS," sebutnya.




Terjadi kesepakatan jatah komitmen sebesar Rp 1.300 per kg untuk Risyanto dari Mujib. KPK menduga Risyanto menerima USD 30 ribu melalui perantara.

"KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan proses impor karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung. Suap terkait dengan impor produk pangan ini bukan kali ini saja terjadi," kata Saut.


Simak juga video "KPK dan Lembaga Antikorupsi se-ASEAN Bahas 'Korupsi Rusak Demokrasi'":

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads