Dirut Perum Perindo Diduga KPK Terima Suap Lain terkait Impor Ikan

Dirut Perum Perindo Diduga KPK Terima Suap Lain terkait Impor Ikan

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 20:27 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menduga Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda menerima suap USD 30 ribu terkait kuota impor ikan dari Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (PT NSA). Namun KPK juga mendapat informasi bila Risyanto menerima suap dari importir ikan lain.

"KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu, dan SGD 50 ribu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Sebelumnya Saut menyampaikan Risyanto diduga berkongkalikong dengan Mujib lantaran PT NSA sudah masuk daftar hitam sejak tahun 2009 karena melebihi kuota impor. Namun Mujib melakukan pendekatan dengan Risyanto sehingga terjadilah kongkalikong itu.

Perusahaan itu merupakan salah satu importir ikan yang digandeng Perum Perindo sebagai BUMN yang memiliki hak untuk melakukan impor ikan. Risyanto pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Mujib sebagai pemberi suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Atas hal itu Mujib sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


Simak juga video "Dalami Skandal Hibah KONI, KPK Periksa Sesmenpora 8 Jam":

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads