Pada Senin (23/09/19) kemarin, Fahri Hamzah bersama dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Dari Jokowi, Fahri dan Bamsoet mendapat pesan agar pengesahan 4 RUU ditunda.
Masih jadi perbincangan, berikut ini profil mengenai Fahri Hamzah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri Hamzah lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Ia lahir pada 10 November 1971.
2. Pendidikan
Fahri Hamzah adalah salah satu politisi yang pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram) pada tahun 1990-1992. Akan tetapi ia tidak melanjutkan kuliahnya di Umran dan memiliki masuk Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 1992.
3. Aktivis
Fahri Hamzah ketika kuliah sangat aktif di bidang aktivis. Ia pernah menjadi Ketua Umum Forum Studi Islam di Fakultas Ekonomi UI. Ia juga tercatat pernah menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa UI pada periode 1996-1997.
Fahri juga turut berperan dalam kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang dan menjabat Ketua I pada periode 1998-1999. Hal ini seiring bergulirnya reformasi pada 1998.
Ia juga turut ikut serta dalam gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan setelah Soeharto jatuh, ia bersama gerakannya mendukung presiden baru BJ Habibie. Padahal ketika itu sebagian besar mahasiswa mulai menentang Habibie yang dianggap tidak ada bedanya dengan pemimpin terdahulu.
4. Karier
Setelah rezim Orde Baru berakhir dan bersamaan dengan berdirinya Era Reformasi di tahun 1999, Fahri Hamzah mulai aktif di gedung rakyat sebagai staf ahli MPR hingga tahun 2002. Berselang 2 tahun, Fahri juga terjun di dunia politik pada pemilu 2004. Fahri Hamzah bersama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fahri terpilih menjadi anggota DPR Dapil NTB dan karirnya terus menanjak sampai tiga kali pemilu beliau selalu terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKS.
5. Wakil Ketua DPR
Kiprah Fahri Hamzah di DPR tentu cukup jadi sorotan. Ia sudah menempati beberapa bidang komisi. Mulai dari komisi VI, komisi III hingga komisi VII. Pada pemilu tahun 2004, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Pada 3 Oktober 2011 lalu, Fahri sempat mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah rapat konstitusi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Menurut Fahri, KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantas korupsi.
(lus/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini