Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 11.50 WIB.
Membuka rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan daftar kehadiran anggota Dewan ditandatangani 288 orang. Berdasarkan catatan itu, rapat dinyatakan kuorum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, daftar hadir ditandatangani 288 anggota Dewan," kata Fahri.
Namun, hingga pukul 13.50 WIB, kursi-kursi di ruang paripurna kosong. Berdasarkan head count alias hitung langsung dari balkon ruang sidang paripurna, hanya ada 70 anggota yang ada di ruang rapat.
Dalam paripurna siang ini, DPR mengesahkan RUU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan dan RUU Pesantren. Selain itu, diagendakan pengesahan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta RUU Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPR RI: Kok Baru Demo RUU KUHP Sekarang?:
(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini