Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPR, Pengesahan RUU-nya Sah Nggak Nih?

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPR, Pengesahan RUU-nya Sah Nggak Nih?

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 14:06 WIB
Banyak kursi kosong di paripurna DPR. Foto diambil sekitar pukul 13.50 WIB. (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Kursi kosong mewarnai rapat paripurna hari ini. Padahal rapat paripurna mengagendakan pengesahan sejumlah undang-undang.

Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 11.50 WIB.


Membuka rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan daftar kehadiran anggota Dewan ditandatangani 288 orang. Berdasarkan catatan itu, rapat dinyatakan kuorum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, kuorum rapat dipenuhi jika daftar kehadiran mencapai 50 persen plus 1. Jumlah anggota Dewan adalah 560 orang. Kehadiran dihitung berdasarkan anggota yang hadir dan izin.

"Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, daftar hadir ditandatangani 288 anggota Dewan," kata Fahri.


Namun, hingga pukul 13.50 WIB, kursi-kursi di ruang paripurna kosong. Berdasarkan head count alias hitung langsung dari balkon ruang sidang paripurna, hanya ada 70 anggota yang ada di ruang rapat.

Dalam paripurna siang ini, DPR mengesahkan RUU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan dan RUU Pesantren. Selain itu, diagendakan pengesahan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta RUU Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.


Anggota Komisi III DPR RI: Kok Baru Demo RUU KUHP Sekarang?:

[Gambas:Video 20detik]



(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads