Mahasiswa dan Petani Jambi Bergerak, Tolak RKUHP hingga RUU Pertanahan

Mahasiswa dan Petani Jambi Bergerak, Tolak RKUHP hingga RUU Pertanahan

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 12:51 WIB
Foto: Mahasiswa demo tolak RKUHP di depan kantor DPRD Jambi. (Ferdi Almunanda-detikcom)
Jambi - Gelombang penolakan terhadap RKUHP dan RUU lainnya dari mahasiswa juga terjadi di Jambi. Mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi di depan kantor DPRD Jambi.

Aksi dilakukan mahasiswa dengan konvoi berjalan kaki menuju kantor DPRD Jambi. Mahasiswa menyuarakan tolak RKUHP.

"Tolak RKUHP, cabut draf UU KPK yang telah disahkan, tolak RUU Pertanahan, hapus pengesahan RUU Kekerasan Seksual," teriak mahasiswa dalam menggelar aksinya, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Presiden BEM Universitas Jambi, Ardy mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aksi demonstrasi hari ini. Tidak hanya mahasiswa, tapi dosen juga.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa, para dosen dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergerak bersama, berikhtiar demi kemajuan Bangsa dan Negara serta menolak untuk tunduk kepada sebuah penindasan," kata Ardy dalam orasinya di depan gedung DPRD Jambi, Selasa (24/9/2019).

Ardy mengatakan akan terus memperjuangkan kebenaran. Dia juga mengkritik sikap dan langkah elite politik.

"Hari ini para elit politik mencoba mempersempit arah gerak dan partisipasi masyarakat sipil untuk ikut bersuara dan menentukan nasibnya sendiri, hiasan-hiasan gerakan di negara ini membuat kita tersadarkan bahwa hiasan tersebut adalah carut marut peristiwa politik dan lingkungan yang sebenarnya menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan peradaban maupun demokrasi di tanah tumpah darah ini," ujar Ardi.

Selain mahasiswa, ratusan petani juga ikut menggelar aksi serupa. Para petani itu menggelar aksi dengan bermalam terlebih dahulu di kantor Gubernur Jambi.

Massa petani menyuarakan penolakan RUU Pertanahan. RUU itu dinilai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria serta meminta negara untuk adil dalam menangani persoalan karhutla.

Berikut beberapa tuntutan mahasiswa dan petani Jambi:

1. Tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkannya.

2. Menuntut negara mengusut dan mengadili elit- elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

3. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

4. Menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

5. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

6. Menolak pasal problematis di dalam RUU Ketenagakerjaan.

7. Mendesak pemerintah untuk Mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.

8. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.
Halaman 2 dari 2
(idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads