Polisi Lacak Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M

Polisi Lacak Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M

Budi Warsito - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 13:22 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengecek pengamanan di DPRD Sumut menjelang demo. (Budi Warsito/detikcom)
Medan - Polisi menemukan titik terang pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Dikabarkan polisi sudah menangkap pelaku.

"Perkembangan kasus itu mencerahkan. Sudah ada mengarah pada seseorang," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada wartawan di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).

Tapi Dadang belum mengungkapkan detail terkait kasus pencurian duit Rp 1,6 miliar dari mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Nanti kita tunggu saja, ya. Kita ekspose kalau sudah lengkap," katanya.

"Pokoknya nanti kita sampaikan dan ekspose. Pokoknya secepatnya," imbuh Dadang.

Uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkirkan di kantor Gubernur Sumut. Uang itu akan digunakan untuk membayar honor.

Teranyar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra Saleh dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu dilakukan agar Raja Indra fokus menyelesaikan persoalan raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar di parkiran kantor Gubernur.

Raja Indra Saleh bersama Kepala Bidang Bidang Pengelola Anggaran Puad Perkasa dinonaktifkan dari jabatan. Kini Plt BPKAD dijabat oleh Kepala Disdukcapil Sumut Ismael Sinaga. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads