"Perkembangan kasus itu mencerahkan. Sudah ada mengarah pada seseorang," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada wartawan di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).
Tapi Dadang belum mengungkapkan detail terkait kasus pencurian duit Rp 1,6 miliar dari mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita tunggu saja, ya. Kita ekspose kalau sudah lengkap," katanya.
"Pokoknya nanti kita sampaikan dan ekspose. Pokoknya secepatnya," imbuh Dadang.
Uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkirkan di kantor Gubernur Sumut. Uang itu akan digunakan untuk membayar honor.
Teranyar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra Saleh dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu dilakukan agar Raja Indra fokus menyelesaikan persoalan raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar di parkiran kantor Gubernur.
Raja Indra Saleh bersama Kepala Bidang Bidang Pengelola Anggaran Puad Perkasa dinonaktifkan dari jabatan. Kini Plt BPKAD dijabat oleh Kepala Disdukcapil Sumut Ismael Sinaga. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini